12 Agustus 2011

Membuat Favicon Dengan Software GIMP2

       Situs atau blog di internet umunya memiliki favicon yang merupakan image/icon sebagai pertanda situs atau blog tersebut. Favicon akan terlihat bersama title atau judul situs pada address bar dan juga digunakan pada bookmark situs. Hal ini akan mempermudah orang untuk mengenali suatu situs atau blog dari image/icon tersebut.

       Image/icon yang digunakan sebagai favicon mesti berbentuk bujur sangkar (16x16) dengan ekstension file .ico. Bagaimana cara membuat image/icon yang akan dipakai sebagai favicon? Untuk membuat favicon sebenarnya tidak terlalu sulit. Favicon dapat dibuat dengan menggunakan software photoshop dari adobe, namun software ini (aslinya) lumayan mahal. Favicon juga dapat dibuat dengan menggunakan software gratis seperti GIMP. Software tersebut dapat didapatkan secara gratis dari internet (tanyakan saja pada paman google).
        Kali ini saya akan coba memaparkan langkah- langkah membuat favicon dengan software GIMP. Buka software GIMP, lalu klik ”file”, lalu ”new” masukkan ukuran image width= 16 pixels dan height= 16 pixels (16x16), lalu klik ”OK”.
     
       Pada layar akan terlihat jendela kerja sesuai ukuran image yang akan kita buat. Untuk mempermudah pekerjaan atau desain icon yang kita buat, ukuran jendela bisa kita perbesar. Klik view pilih zoom 8:1 (800%), atau lebih terserah anda.
    
       Selanjutnya anda bisa mulai membuat image yang akan digunakan sebagai favicon pada bidang kerja tersebut . Setelah desain favicon selesai tinggal disimpan. Klik ”File” lalu ”save as”. Pada jendela yang muncul ketik nama icon dengan ekstension .ico atau klik ”Select file type (by extension)” lalu pilih ”microsoft windows icon” (.ico) lalu klik ”save”.

        Favicon anda sudah selesai dan bisa di pasang pada situs atau blog. Memasang atau membuat favicon pada blog di Blogspot (Blogger) sekarang juga cukup mudah.

Baca juga:
Ultrabook Notebook Tipis Harga Murah Terbaik

02 Agustus 2011

Co.cc subdomain diblokir oleh Google Search Engine

       Google telah melakukan blokir terhadap jutaan situs dan blog dengan subdomain co.cc. Kemungkinan blokir dilakukan oleh google dalam rangka mengurangi dampak atau resiko yang mungkin timbul akibat banyaknya malware atau spam yang berasal dari situs – situs dengan subdomain co.cc.
Subdomain co.cc dimiliki oleh website dari Korea (www.co.cc). Website ini memberikan layanan sub domain gratis yang telah menarik jutaan peminat, akan tetapi sangat disayangkan sebagian besar diantaranya ditengarai justru dimanfaatkan untuk kegiatan internet yang kurang baik (cybercrime) seperti alat penyebaran spam dan virus (malware) di internet.

       Jika anda memiliki situs dengan subdomain co.cc, maka situs anda tidak akan terlihat pada hasil pencarian Google. Hal ini akan berdampak cukup signifikan pada trafik situs. Oleh karena sebagian besar pengunjung web umumnya datang melalui penelusuran pada mesin pencari (search engine). Di samping itu google adsense yang banyuak digunakan sebagai salah satu srana untuk menghasilkan atau mendapat penghasilan melalui situs web pada situs-situs dengan subdomain co.cc juga diblokir oleh Google.

01 Agustus 2011

Membuat favicon Blog di Blogspot (Blogger)

       Bagaimana cara membuat (memasang) favicon pada blog di Blogspot (Blogger)? Dahulu membuat favicon blog mungkin sedikit lebih rumit, karena kita harus hosting file image (icon) favicon kita di tempat lain, lalu menambahkan script pada template blog yang mengarahkan favicon pada file tersebut. Inipun terkadang tidak bisa tampil terlihat pada blog, karena blogspot (Blogger) sendiri telah memiliki favicon default untuk ditampilkan.

       Namun sekarang untuk membuat favicon di blogspot sangatlah mudah. Sebagai upaya memberikan layanan yang terbaik, Blogspot (Blogger) kini sudah memberikan fasilitas pengaturan favicon blog yang cukup mudah untuk digunakan. Pertama tentunya kita harus memiliki terlebih dahulu image (icon) yang akan kita jadikan favicon blog kita. Kita bisa membuat image tersebut dengan software photoshop atau bisa juga membuat favicon dengan software GIMP2 yang bisa didownload secara gratis di internet. Image (icon) yang kita gunakan sebagai favicon harus berbentuk persegi / bujur sangkar (16x16). File untuk favicon umumnya memiliki ekstension .ico, yang menunjukkan bahwa file tersebut adalah sebuah icon file. Menggunakan file dengan ekstension lain mungkin akan membuat favicon tidak terlihat pada semua browser.

       Selanjtnya, login ke akun Blogspot (Blogger), lalu buka menu design, pada layout design blog akan terlihat item favicon pada pojok kiri atas layout (design) blog kita. Klik edit, untuk mengedit favicon default Blogspot (Blogger). Pada menu configure favicon klik browse lalu pilih image yang akan kita jadikan favicon (tentunya sudah harus dipersiapkan sebelumnya) Setelah proses upload selesai tinggal di save, Selesai dah!.Icon yang kita gunakan sebagai favicon akan terlihat pada layout design blog kita. Ada kemungkinan favicon blog kita tidak langsung muncul ketika kita coba melihat tampilan blog. Hal ini dimungkinkan karena browser masih menyimpan cache favicon sebelumnya. Tunggu beberapa saat, refresh atau hapus cache browser, maka favicon blog akan terlihat di browser.

lihat juga;



28 Juni 2011

Jaringan komputer

       Jaringan komputer merupakan suatu sistem dari sebuah komputer yang terhubung dengan komputer lain dengan bantuan perangkat serta medium tertentu yang bekerja secara bersama sama. Komputer dalam hal ini dapat berupa PC atau bisa juga Notebook. Dilihat dari pengertian atau definisi tersebut ber arti dalam suatu jaringan komputer minimal terdiri atas dua buah komputer, perangkat pembantu dan medium penghubung. Namun jaringan komputer dapat juga terdiri dari ribuan komputer dengan cakupan lokasi yang sangat luas, menjangkau seluruh dunia seperti halnya internet, karena pada dasarnya internet, karena pada dasarnya internet adalah sebuah jaringan komputer.

       Jaringan komputer dibuat untuk untuk suatu tujuan tertentu seperti; efisiensi sumber daya dengan pemakain sumber daya secara bersama-sama: contohnya berbagi pemakaian pencetak (printer), scanner dll, Komunikasi: contohnya surat elektronik (e-mail), Akses informasi atau data: misalnya akses data nasabah dalam suatu bank atau akses website dalam internet.

       Perangkat pembantu dalam suatu jaringan dapat berupa perangkat keras yaitu Kartu jaringan (network interface card / NIC) yang dipasang pada setiap komputer dan Peralatan interkoneksi seperti Hub, Bridge, Switch dll. Perangkat lainnya berupa perangkat lunak (software) yaitu perangkat lunak sistem operasi jaringan (network operating system software / NOSS) yang berfungsi untuk melakukan pengelolaan sistem jaringan, misalnya: Windows for workgroup dll.

       Medium koneksi, medium penghubung atau bisa juga disebut medium transmisi data dalam jaringan komputer bisa berupa kabel maupun nirkabel atau tanpa-kabel (wireless) seperti radio atau microwave.

Lihat juga:

24 Juni 2011

Komputer

       Kata Komputer diambil dari kata dalam bahasa Inggris computer, yang berasal dari kata compute yang artinya menghitung. Pada awalnya kata computer dipergunakan untuk mendefiniskan orang yang pekerjaanya menghitung atau melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu.

       Seiring dengan perkembangan jaman maka orang mulai berusaha untuk mengembangkan alat bantu untuk melakukan perhitungan aritmetika yang dianggap cukup sulit tersebut. Dari alat bantu sederhana seperti sempoa hingga berkembang menjadi alat bantu hitung mekanis yang kemudian lebih dominan dalam melakukan perhitungan yang kemudian disebut sebagai computer.

       Jadi komputer pada awalnya merupakan mesin penghitung. Pekerjaan yang dilakukan dengan komputer hampir selalu berhubungan dengan masalah aritmatika. Akan tetapi selanjutnya komputer dipakai untuk banyak tugas dan jenis pekerjaan, bukan hanya yang berhubungan dengan matematika saja. Komputer kini telah dipakai hampir di segala bidang pekerjaan. Pengembangan teknologi internet juga semakin memperluas penggunaan komputer.

       Untuk itu pengertian atau definisi komputer sebagai mesin penghitung sudah tidak tepat lagi diberikan pada komputer modern saat ini. Definisi yang kini dipegang oleh alat hitung yang biasa kita sebut sebagai calculator. Komputer saat ini bisa kita artikan sebagai alat yang dipakai untuk mengolah data menjadi informasi tertentu, menurut prosedur yang telah dirumuskan. Data tersebut dapat berupa angka, huruf atau kata dan informasi yang dihasilkan dapat berupa artikel, grafik dll.

       Sekarang penggunaan komputer sudah sangat luas, jenisnya pun sudah sangat beragam mulai dari Personal Computer (PC) desktop, laptop/notebook, netbook, ultrabook dll. Kemampuan  kerja, memori dan kapasitas simpan juga semakin meningkat, meski ukurannya justru cenderung mengecil.
lihat juga: ultrabook notebook tipis harga murah terbaik

22 Juni 2011

Web Hosting

       Anda mungkin sudah pernah mendengar kata web hosting. Lalu apakah definisi atau arti web hosting? Pengertian web hosting atau Web Hosting Service adalah sebuah layanan yang memungkinkan seseorang, organisasi atau perusahaan untuk menampilkan website atau situs web mereka di internet. Web Hosting memberikan layanan penyimpanan data website pada server yang terhubung pada jaringan internet.

       Penyedia layanan Web Hosting terkadang juga memberikan layanan domain hosting dan pembuatan website secara bersamaan. Jika anda ingin membuat website baik untuk diri sendiri atau personal website maupun untuk organisasi atau perusahaan anda maka pemilihan penyedia layanan web hosting menjadi sangat diperlukan. Hal ini dikarenakan kecepatan dan kestabilan akses terhadap website anda nantinya akan sangat dipengaruhi oleh kualitas penyedia layanan web hosting anda. Bagi pemilik website berbahasa Indonesia yang tentunya memiliki sasaran audience atau target market di Indonesia, maka sebaiknya menggunakan layan web hosting di Indonesia. Hal ini akan bermanfaat dalam mempercepat orang mengakses website anda dibandingkan jika layanan web hosting yang digunakan berada di luar negeri.

       Ada banyak penyedia layanan web hosting yang berada baik di dalam maupun di luar negeri. Anda bisa mengunjungi penyedia layanan web hosting yang bisa anda pertimbangkan jika ingin menggunakan layanan web hosting untuk website anda, organisasi atau perusahaan anda. Beberapa diantaranya adalah: Bali Orange, Jogjahost, Ide Bagus.com dll.

20 Juni 2011

Membuat file pdf

       File pdf (portable digital format) banyak digunakan di internet. Untuk membuat file dalam format pdf kita bisa menggunakan software acrobat dari adobe. Akan tetapi banyak diantara kita mungkin tidak memiliki software tersebut. Jika ingin memilikinya pun harus dibayar dengan harga yang lumayan (asli).

        Jika kita ingin membuat file pdf akan tetapi tidak memiliki software untuk membuatnya, kita bisa menggunakan cara lain, yaitu dengan menggunakan jasa pembuatan file pdf online. Kita bisa membuat file dalam format doc dan merubahnya menjadi pdf melalui situs pembuatan file pdf tersebut. Anda tinggal mengupload file yang ingin dirubah menjadi pdf dan anda akan mendapat file dalam format pdf. Jasa pembuatan file tersebut juga ada yang dilakukan by email. Jadi kita bisa mendapatkan file pdf tersebut yang dikirimkan ke alamat email kita. Tentu saja untuk ini komputer atau notebook kita harus terhubung dengan jaringan internet setiap saat kita akan membuat file pdf.

       Di samping itu kita juga bisa menggunakan software pembuat file pdf yang bisa didownload secara gratis di internet. Ada banyak situs yang menyediakan software tersebut. Anda tinggal cari saja di search engine (google, yahoo, bing dll). Software - software tersebut biasanya bekerja sebagai printer. Dalam artian anda bisa membuat membuat dokumen dengan ms word misalnya, kemudian anda print lalu pada printer optionnya akan anda temukan printer dengan nama software tersebut. Anda tinggal klik print maka file yang kita buat akan disimpan dalam bentuk file dalam format pdf. Hanya saja file pdf yang terbentuk mungkin akan berisi footer atau watermark yang menunjukkan bahwa file tersebut dibuat dengan software yang anda gunakan.

Lihat juga:

02 Desember 2010

Mesin pencari (Search engine)

       Mesin pencari adalah program komputer yang dirancang untuk membantu seseorang menemukan file-file yang disimpan dalam komputer, misalnya dalam sebuah server umum di web (WWW) atau dalam komputer itu sendiri. Mesin pencari (Search engine) akan menampilkan informasi berdasarkan permintaan dari user pencari konten, biasanya berupa kata atau frasa yang kita tentukan. Konten yang ditampilkan adalah konten yang memang sudah terindex dan tersimpan di database server search engine-nya itu sendiri. Mesin pencari web bekerja dengan cara menyimpan informasi tentang banyak halaman web di internet. Halaman-halaman ini diambil dengan web crawler — browser web otomatis yang mengikuti setiap pranala yang dilihatnya. Isi setiap halaman lalu dianalisis untuk menentukan cara mengindeksnya (misalnya, kata-kata diambil dari judul, subjudul, atau field khusus yang disebut meta tag). Data tentang halaman web disimpan dalam sebuah database indeks untuk digunakan dalam pencarian selanjutnya. Sebagian mesin pencari, seperti Google, menyimpan seluruh atau sebagian halaman sumber (yang disebut cache) maupun informasi tentang halaman web itu sendiri.
Saat ini sudah mulai banyak website search engine beberapa yang terbilang populer adalah :
1. Google.com
2. Yahoo.com
3. msn.com
4. bing.com
5. ask.com
6. baidu.com
7. Aol.com
8. Altavista.com
9. Lycos.com
10. Alexa.com
Dari ke-10 search engine diatas, saat ini search engine yang paling popular dan paling banyak digunakan serta disebut-sebut sebagai search engine terbaik adalah Google, bahkan saat ini istilah pencarian sudah dikenal dengan istilah googling.
Manfaat dari search engine adalah mempercepat dan mempermudah kita untuk menemukan website yang memuat konten yang kita cari, bahkan kita juga bisa menemukan banyak hal melalui search engine, seperti : info alamat web, info pendidikan, info - info penemuan, dan lain-lain.
Biasanya search engine melengkapi fasilitasnya dengan berbagai macam fitur pencarian diantaranya : Search web, search image, search video, search audio, search document, dan banyak fitur lainnya.

Ingin dapat penghasilan lewat internet. Bergabunglah bersama PTC yang sudah terbukti membayar. Klik di sini atau banner di bawah untuk memulai sekarang!

26 Oktober 2010

IRC (Internet Relay Chat), Chat, Chatting.

       Internet Relay Chat(IRC), atau biasa disebut sebagai "chat" saja adalah sebuah bentuk komunikasi di internet yang menggunakan sarana baris-baris tulisan yang diketikkan melalui keyboard komputer. Dalam sebuah sesi chat, komunikasi dilakukan dengan saling bertukar pesan-pesan singkat. Kegiatan ini disebut chatting dan pelakunya disebut sebagai chatter. Pada saat chatting peserta dapat saling berkomunikasi secara berkelompok dalam suatu chat room dengan membicarakan topik tertentu atau berpindah ke modus private untuk mengobrol berdua saja dengan chatter lain.

       Kegiatan chatting membutuhkan software yang disebut IRC Client, diantaranya adalah software mIRC. Disamping itu chatting juga dapat dilakukan melalui Instant Messenger (IM) yang terintegrasi dalam layanan lain, seperti email. Peserta dapat melakukan chatting dengan teman mereka sambil membaca atau menulis email. Ada banyak layanan (software) IM yang tersedia di internet sebut saja Yahoo Messenger (YM) atau Windows messenger. Situs – situs pertemanan atau social network (jaringan sosial) seperti facebook juga memiliki fasilitas chatting yang terintegrasi dalam layanan mereka. Saat ini chatting bahkan sudah bisa dilakukan secara mobile bukan hanya melalui notebook tetapi juga melalui handphone yang terhubung pada IM service di internet.

Lihat juga:

25 Oktober 2010

Cybercrime

       Sebagaimana di dunia nyata, di internet sebagai dunia maya juga terdapat orang yang memiliki itikad dan cara yang kurang baik dalam mencari keuntungan materi maupun sekedar untuk melampiaskan keisengan. Hal ini memunculkan fenomena khas yang sering disebut cybercrime (kejahatan di dunia cyber).

       Dalam lingkup cybercrime, kita sering menemui istilah hacker. Penggunaan istilah ini dalam konteks cybercrime sebenarnya kurang tepat. Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untik memiliki kemampuan penguasaan sistem yang diatas rata-rata kebanyakan pengguna. Jadi, hacker sebenarnya memiliki konotasi yang netral. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut sebagai cracker (terjemahan bebas: pembobol). Para craker ini sebenarnya adalah hacker yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktifitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut ini dikenal sebagai DoS (Denial of Services). Dibandingkan modus lain, DoS termasuk yang paling berbahaya karena tidak hanya sekedar melakukan pencurian maupun perusakan terhadap data pada sistem milik orang lain, tetapi juga merusak dan melumpuhkan sebuah sistem.

       Salah satu aktifitas cracking yang paling dikenal adalah pembajakan sebuah situs web dan kemudian mengganti tampilan halaman mukanya. Tindakan ini biasa dikenal dengan istilah deface. Motif tindakan ini bermacam-macam, mulai dari sekedar iseng menguji "kesaktian" ilmu yang dimiliki, persaingan bisnis, hingga motif politik. Kadang-kadang, ada juga cracker yang melakukan hal ini semata-mata untuk menunjukkan kelemahan suatu sistem kepada administrator yang mengelolanya. Aktifitas destruktif lain yang bisa dikatagorikan sebagai cybercrime adalah penyebaran virus (worm) melalui internet.

       Tidak semua cybercrime dapat langsung dikatagorikan sebagai kejahatan dalam artian yang sesungguhnya. Ada pula jenis kejahatan yang masuk dalam "wilayah abu-abu".Salah satunya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya. Tindakan ini biasanya dilakukan dengan bantuan software “spyware” atau mata-mata. Data yang didapat akan sangat mungkin digunakan untuk hal-hal yang kurang baik.atau destruktif. Namun sekarang ada banyak software yang dapat membantu kita mengatasi spyware ini.

       Yang kadang juga dimasukkan kedalam "wilayah abu-abu" ini adalah kejahatan yang berhubungan dengan nama domain di internet. Banyak orang yang melakukan semacam kegiatan "percaloan" pada nama domain dengan membeli domain yang mirip dengan merek dagang atau nama perusahaan tertentu dan kemudian menjualnya dengan harga tinggi kepada pemilik merk atau perusahaan yang bersangkutan. Kegiatan ini diistilahkan sebagai cybersquatting. Kita sulit untuk mengatakan ini sebagai suatu kejahatan karena bagaimanapun semua orang berhak untuk memiliki atau membeli nama domain dan berhak juga untuk menjualnya kembali. Jika nama domain tersebut berhubungan dengan suatu merk yang memiliki hak cipta, mungkin ini bisa dijerat dengan pelanggaran hak cipta.

       Kegiatan lain yang hampir mirip dikenal sebagai typosquatting, yaitu membuat nama domain "pelesetan" dari domain yang sudah populer.Para pelaku typosquatting berharap dapat mengeduk keuntungan dari pengunjung yang tersasar ke situsnya karena salah mengetik nama domain yang dituju pada browsernya. Kegiatan lain yang mirip dengan ini adalah kegiatan yang memberikan link yang seakan menuju ke suatu situs tertentu akan tetapi sebenarnya menuju ke situs lain yang palsu. Kegiatan ini disebut juga sebagai phishing. Untuk itu kita mesti berhati-hati terutama jika ini berkaitan dengan masalah keuangan atau perbankkan. Sekarang browser seperti Internet explorer sudah dilengkapi dengan fasilitas anti phishing, yang membantu kita mengenali situs-situs yang mencurigakan.

       Selain tindak kejahatan yang membutuhkan kemampuan teknis yang memadai, ada juga kejahatan yang menggunakan internet hanya sebagai sarana. Tindak kejahatan semacam ini tidak layak digolongkan sebagai cybercrime, melainkan murni kriminal. Contoh kejahatan semacam ini adalah carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan.

       Pengiriman email anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, para pelaku spamming (yang diistilahkan sebagai spammer) dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.

       Jenis-jenis cybercrime maupun kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana ditengarai akan makin bertambah dari waktu ke waktu, tidak hanya dari segi jumlah maupun kualitas, tetapi juga modusnya. Di beberapa negara maju dimana internet sudah sangat memasyarakat, telah dikembangkan undang-undang khusus yang mengatur
tentang cybercrime. UU tersebut, yang disebut sebagai Cyberlaw, biasanya memuat
regulasi-regulasi yang harus dipatuhi oleh para pengguna internet di negara bersangkutan,
lengkap dengan perangkat hukum dan sanksi bagi para pelanggarnya.

       Namun demikian, tidak mudah untuk bisa menjerat secara hukum pelaku cybercrime. Tidak seperti internet yang tidak mengenal batasan negara, maka penerapan cyberlaw masih terkendala oleh batasan yurisdiksi. Padahal, seorang pelaku tidak perlu berada di wilayah hukum negara bersangkutan untuk melakukan aksinya. Sebagai contoh, bagaimana cara untuk menuntut seorang hacker, katakanlah berkebangsaan Portugal, yang membobol sebuah situs Indonesia yang servernya ada di Amerika Serikat, sementara sang hacker sendiri melakukan aksinya dari Australia. Jika demikian, perangkat hukum negara mana yang harus digunakan untuk menjeratnya? Belum lagi adanya banyaknya "wilayah abu-abu" yang sulit dikatagorikan apakah sebagai kejahatan atau bukan, membuat Cyberlaw masih belum dapat diterapkan secara maksimal.